Ilmu untuk membangun Keluarga di era Kontemporer
كَذَٰلِكَ وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ
Artinya : Demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari.
“Demikianlah (keadaan penghuni surga) dan kami menjadikan mereka berpasangan dengan bidadari yang bermata elok.” Kata zawaj yang diartkan jodoh berlaku bagi laki-laki perempuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "nikah" mengacu pada perjanjian resmi antara dua orang untuk bersuami istri. Perkawinan, namun, didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 1 tahun 1974 (Jamali, 2006).
Kedudukan Pernikahan Dalam Perspektif Masyarakat Kontemporer
Dalam perspektif masyarakat kontemporer, kedudukan pernikahan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang:
- Pilihan Personal
- Keseimbangan antara Karier dan Keluarga
- Kebutuhan Finansial
- Legalitas dan Perlindungan
- Nilai Budaya dan Agama
- Pendekatan Non-tradisional
- Pertimbangan Sosial dan Lingkungan
Pemahaman terhadap kedudukan pernikahan dalam masyarakat kontemporer sangatlah kompleks dan sering kali bervariasi tergantung pada nilai-nilai, budaya, dan pengalaman individu.
Macam-macam Problematika Keluarga Dalam Masyarakat Kontemporer
Konflik perkawinan atau perkawinan yang tidak harmonis dapat menyebabkan krisis, yang dalam beberapa kasus memerlukan terapi. Perkawinan adalah proses saling menyesuaikan seluruh komitmen bersama untuk mempertahankan keutuhannya, bukan permainan dengan aturan menang dan kalah. Jadi, jika ada konflik, pasangan harus bekerja sama untuk menyelesaikannya. Dengan bantuan terapis, jalur komunikasi yang tersumbat harus dibuka. Jika sepasang suami istri lama sekali tidak memiliki anak, masalah perkawinan dapat muncul karena masalah infertilitas atau kemandulan. Pihak perempuan biasanya masih dipermasalahkan atau merasa bersalah.
Salah satu tantangan lain yang dapat menghancurkan suatu keluarga adalah ketika ada perbedaan nilai antara anggota keluarga atau generasi, seperti antara orang tua sebagai generasi lama dan remaja yang tumbuh dalam generasi yang berbeda. Hubungan mertua-menantu adalah hubungan yang rentan konflik meskipun jika dapat tercipta pemahaman antara keduanya maka tidak mungkin akan terjalin kerjasama yang baik.
Melihat banyaknya kemungkinan permasalahan keluarga, maka menurut Phares (1992),terapi keluarga atau konseling perkawinan merupakan solusi yang tepat bila permasalahan keluarga tidak bersumber dari konflik neurotik yang mendalam seperti gangguan-gangguan kepribadian tetapi berupa masalah- masalah yang dapat diselesaikan melalui teknik-teknik bersifat edukatif. Permasalahan tersebut misalnya adalah sikap yang keliru terhadap pasangan, kurang pengetahuan mengenai seksualitas atau kurang ada komunikasi terbuka antara suami±istri atau anak-anak.
Faktor Penyebab problematika Keluarga Dalam Masyarakat Kontemporer
Beberapa faktor penyebab masalah keluarga dalam masyarakat kontemporer meliputi:
- Ketidaksepakatan agama
- Perbedaan dalam standar moral
- Kesenjangan pemahaman
- Ketidaksetaraan ekonomi
- Ketimpangan pendidikan
- Perbedaan dalam karier
- Kekuasaan dan kedekatan: Suami dan istri memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan.
- Kejujuran dan kebebasan berpendapat: Setiap anggota keluarga memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya dengan dihormati.
- Kehangatan, kegembiraan, dan humor: Kehangatan dan kegembiraan dalam keluarga menciptakan kenyamanan dalam interaksi.
- Keterampilan dalam organisasi dan negosiasi: Keluarga mampu mengatur tugas-tugas dan melakukan negosiasi untuk menemukan solusi terbaik dalam menghadapi perbedaan pendapat.
- Sistem nilai bersama: Keluarga memiliki nilai-nilai moral dan keagamaan yang menjadi pedoman dalam memahami kehidupan dan mengambil keputusan.
Wahh bermanfaat sekali ilmunya, semoga kita diberikan jodoh yang baik dan penuh berkah ya Aamiinn :")
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus